IMPLIKASI ENTREPRENEURSHIP DALAM BIDANG KEPERAWATAN

Keperawatan bukanlah profesi yang statis dan tidak berubah melainkan profesi yang terus bergerak menuju masa depan. Profesi tersebut terus berkembang secara terus menerus sejalan dengan perkembangan dinamika masyarakat, globalisasi, dan tantangan ekonomi. Dinamika keperawatan juga sejalan dengan masyarakat yang berubah, sehingga pemenuhan dan metode perawatan berubah, karena perubahan gaya hidup.
Perubahan dunia keperawatan yang diharapkan harus disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan sosial di Indonesia. Namun, perubahan tersebut bukanlah perkara mudah. Jalan menanjak penuh tantangan harus dihadapi bahkan ketika memulai menjalani perubahan tersebut.
Nursepreneur sebagai agent of change harus berusaha menunjukkan jati diri menghadapi banyak tantangan global saat ini baik tantangan internal maupun eksternal. Tantangan tersebut semakin meningkat seiring tuntutan menjadikan profesi perawat yang dihargai profesi lain dan khalayak umum. Salah satu tantangan yang patut mendapat perhatian khusus bagi seorang nursepreneur yaitu dampak konsep entrepreneurship dalam bidang keperawatan yang erat kaitannya dengan profesionalisme pelayanan keperawatan kepada masyarakat.
Tantangan tersebut sudah seharusnya disikapi secara serius oleh seorang nursepreneur agar keperawatan di Indonesia ke depan lebih siap untuk berkompetisi di era globalisasi. Beberapa dampak entrepreneurship dalam bidang keperawatan antara lain: keseimbangan antara kualitas dan akses pelayanan kesehatan, dampat teknologi, penanggung jawab mutu pelayanan keperawatan, serta isu etik dengan insentif keuangan.

1. Keseimbangan antara kualitas dan akses pelayanan kesehatan
Dengan jiwa entrepreneurship, masalah sehari-hari yang dihadapi perawat dapat menjadi uang. Hal tersebut dikarenakan seorang nursepreneur memiliki orientasi pada keuntungan. Sebagai contoh, masalah menumpuknya botol infus bekas, abocate yang tak terpakai, penunggu pasien, terpisahnya orang tua yang sakit dengan anak, dan sebagainya.
Semua hal tersebut dapat dijadikan ladang menggali keuntungan perawat dalam menjalankan bisnisnya. Sehingga hal yang dikhawatirkan ketika perawat mengimplementasikan bisnisnya akan berdampak pada keseimbangan antara kualitas pelayanan kesehatan dan akses keterjangkauan masyarakat terhadap pelayanan tersebut.  Pelayanan kesehatan akan mengalami perubahan paradigma dari berorientasi kemanusiaan bergeser ke orientasi bisnis.
Paradigma pelayanan kesehatan yang berorientasi ke bisnis menuntut tidak hanya berorientasi kemanusiaan tapi juga berorientasi pada keuntungan. Pada akhirnya pelayanan kesehatan pun tidak dikelola dengan profesional. Kualitas pelayanan kesehatan, keterjangkauan biaya oleh klien, peningkatan kualitas, serta kuantitas sarana medis menjadi hal yang rawan ketika terjadi pergeseran paradigma pelayanan kesehatan yang berorientasi ke bisnis.
Perawat yang memiliki jiwa entrepreneurship juga dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien. Nursepreneur akan sibuk berorientasi pada keuntungan semata dalam memberikan asuhan keperawatan ke pasien. Pelayanan kesehatan kepada pasien menjadi seadanya dan tidak sesuai standar asuhan keperawatan yang sudah ditetapkan ketika tidak ada nilai keuntungan yang akan didapatkan.
Jika mereka tidak berorientasi pada keuntungan akibat pelayanan yang diberikannya, maka mereka akan kehilangan sumber pemasukan tambahan dari pelayanan kesehatan yang telah diberikan. Padahal, keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komprehensif, ditujukan pada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia (Perry & Potter, 2005).

2. Dampak Teknologi
Memasuki dunia usaha yang makin kompetitif, seorang nursepreneur harus memiliki kecerdasan menangkap peluang usaha. Dunia usaha zaman sekarang telah melahirkan kreatifitas dan inovasi yang cukup tinggi. Dunia marketing atau pemasaran saat ini sudah bertransformasi, dari media tradisional ke media digital.
Oleh karena itu, seorang nursepreneur harus melek teknologi. Bayangkan jika seorang nursepreneur tidak dapat menggunakan komputer. Padahal, perkembangan teknologi begitu pesat dewasa ini. Kehadirannya membawa suatu perubahan yang berarti. Segala hal menjadi terasa lebih praktis dan serba instan.
Nursepreneur yang memiliki kreaktivitas dan kemampuan dalam memanfaatkan sesuatu untuk dikembangkan menjadi peluang usaha baru mempunyai peranan penting dalam menciptakan inovasi teknologi dalam bidang keperawatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Contohnya saja saat ini sudah diterapkan teknologi dalam pelayanan asuhan keperawatan seperti sistem registrasi online, penggunaan robot untuk merawat pasien, telenursing, dan berbagai hal lainnya. Dengan teknologi tersebut, perawat dapat melakukan pengumpulan database pasien, organizer, mengakses secara cepat informasi tentang obat dan penyakit, perhitungan kalkulasi obat dan juga bisa digunakan untuk membuat rencana asuhan keperawatan.
Selain itu, perawat sebagai salah satu bagian dari tenaga kesehatan yang meliputi pelayanan terhadap masyarakat mulai dari tahap promotif, preventif, sampai rehabilitatif, dapat menggunakan teknologi sebagai promosi kesehatan yang efektif dan bisa diakses oleh siapapun.
Kemajuan teknologi di bidang keperawatan memang dapat memberikan banyak manfaat terutama dalam pemerataan akses dan informasi terhadap kesehatan, namun banyak juga pihak yang khawatir terhadap dampak buruk yangakan ditimbulkannya dari kemajuan teknologi kesehatan tersebut.
Contohnya adalah berkembangnya teknologi tentang penyedia informasi kesehatan atau alat diagnosa kesehatan yang dapat digunakan sendiri sehingga membawa kekhawatiran terhadap eksistensi profesi perawat di tengah-tengah masyarakat. Bagaimanapun teknologi tetaplah sebuah alat untuk kehidupan manusia, jika tidak bijak menggunakannya tetap akan membawa keburukan untuk kehidupan manusia

3. Penanggung Jawab Mutu
Pada era bisnis modern saat ini, rumah sakit dihadapkan pada dua pilihan besar, yaitu fungsi pelayanan kesehatan dan bisnis murni (profit orientated). Bahkan rumah sakit swasta yang jelas berorientasi pada bisnis yang kental dalam industri pelayanan kesehatan ini harus berjuang untuk tetap survive dari lahan yang harus dikelola dengan mindset bisnis. Padahal rumah sakit memiliki tanggung jawab besar di bidang kesehatan serta dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan bermutu tinggi dari masyarakat. Tanggung jawab moral rumah sakit sudah seharusnya lebih mengedepankan profesionalisme, bukan untuk orientasi kapitalisme semata.
Peningkatan mutu sebagai salah satu upaya merupakan tujuan fundamental dari pelayanan kesehatan, yakni melindungi pasien, tenaga kesehatan, dan organisasi tersebut. Mutu tidak akan pernah dicapai dalam jangka waktu yang singkat. Hal tersebut memerlukan waktu yang sangat bervariasi tergantung dari standar mutu yang diinginkan.
Hal tersebut merupakan suatu proses dengan output akan dapat terlihat pada program jangka menengah ataupun program jangka panjang. Mutu pelayanan kesehatan yang tinggi dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan prima di bidang kesehatan, khususnya dalam bidang keperawatan. Profesionalisme perawat sangat diharuskan untuk memberikan pelayanan komprehensif yang mampu memuaskan konsumen dan mampu menciptakan loyalitas pelanggan.
Profesionalisme perawat tersebut akan diukur melalui proses akreditasi ataupun evaluasi mutu yang lain. Profesionalisme pelayanan keperawatan merupakan pekerjaan terpenting yang harus dilakukan profesi perawat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Profesionalisme pelayanan keperawatan merupakan proses pengakuan terhadap perawat yang dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat sehingga diharapkan dapat merubah pandangan masyarakat sedikit demi sedikit.
Proses tersebut tidaklah semudah membalikkan tangan. Profesionalisme perlu dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan. Selain itu, profesionalisme juga memerlukan waktu yang lama agar perawat dapat belajar untuk bekerja lebih baik.
Perawat harus mampu menyuguhkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat. Perawat dapat merubah pandangan masyarakat dengan cara berperilaku baik, pemberian intervensi yang bertanggung jawab, serta tunjukkan sikap profesional. Perawat dituntut mengembangkan potensi diri untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat agar keberadaan profesi perawat mendapat pengakuan dari masyarakat.
Perawat juga harus menjadikan tantangan tersebut sebagai pemicu adrenalin untuk membuktikan jati diri sebagai seorang perawat yang profesional dengan segala atribut yang menyertai proses profesionalisme perawat. Pada akhirnya, masyarakat akan menilai wajar terhadap orientasi bisnis yang disuguhkan rumah sakit seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diterima.

4. Isu Etik dengan Insentif Keuangan
Perkembangan dunia entrepreneurship yang pesat membawa dampak yang luas dalam berbagai aspek termasuk pelayanan kesehatan. Hal yang wajar ketika lembaga pelayanan kesehatan pada umumnya atau rumah sakit pada khususnya memperoleh keuntungan dari proses penyembuhan yang mereka lakukan, asalkan berada dalam batas-batas norma yang ada. Norma–norma yang termaktub dalam kode etik rumah sakit, yang mencerminkan bagaimana bisnis rumah sakit dijalankan sehingga pada akhirnya rumah sakit dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Weber (2001) dalam buku berjudul Business Ethics in Health Care: Beyond Compliance berpendapat bahwa dalam menjalankan etika, lembaga pelayanan kesehatan harus memperhatikan tiga hal yaitu: (1) sebagai pemberi pelayanan kesehatan; (2) sebagai pemberi pekerjaan; dan (3) sebagai warga negara. Weber menyatakan bahwa tiga hal tersebut merupakan ciri–ciri organisasi pelayanan kesehatan yang membedakannya dengan perusahaan biasa. Dasar etika bisnis pelayanan kesehatan adalah komitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga hak-hak pasien (Trisnantoro, 2009). 
Berdasarkan buku Weber (2001) juga  terdapat sebagian etika bisnis pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan prinsip-prinsip ekonomi yaitu biaya dan mutu pelayanan, insentif untuk pegawai, kompensasi yang wajar, dan eksternalitas (Trisnantoro, 2005). Pelayanan keperawatan juga merupakan bagian pelayanan kesehatan sehingga isu etika kesehatan juga menjadi isu etika keperawatan. Ciri-ciri tersebut dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi nursepreneur dalam menyusun strategi membangun atau mengembangkan bisnisnya.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, tidak dapat dihindarkan munculnya insentif keuangan untuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang berhubungan dengan besarnya revenue rumah sakit atau berdasarkan kinerja keuangan rumah sakit.
Sebagai bagian dari etika bisnis, rumah sakit harus memberikan gaji dan pendapatan lain yang cukup untuk sumber daya yang bekerja di rumah sakit. Rumah sakit sebagai layaknya lembaga tempat bekerja harus memberikan kompensasi bagi stafnya secara layak.
Namun, fakta yang terjadi saat ini, suatu tindakan tidak etis ketika pihak rumah sakit menggaji perawat berdasarkan upah minimum pekerja karena perawat mempunyai risiko tinggi tertular penyakit dan mempunyai pola kerja shift merupakan risiko hidup tidak sehat. Padahal, pada kasus lain, petugas bagian Radiologi telah mendapatkan tunjangan khusus dan pemberian makanan tambahan untuk menghadapi risiko akibat radiasi.
Rumah sakit pemerintah pun saat ini menganggap hal biasa jika gaji dan pendapatan perawat rendah. Hal tersebut merupakan pengaruh konsep misionarisme masa lalu yang menempatkan para perawat sebagai pegawai misi yang bekerja bukan atas dasar profesionalisme tapi berdasarkan motivasi surgawi. Dampak penerapan tersebut menjadikan perawat diperlakukan sebagai aparat pemerintah, bukan sebagai profesional.
Akibatnya untuk mendapatkan pendapatan lain, perawat tidak hanya pada satu rumah sakit. Dalam hal ini, rumah sakit, sebagai tempat bekerja, berperilaku tidak etis dalam hal mengatur pendapatan perawat. Ketidaketisan tersebut terutama dalam memberikan kompensasi jauh di bawah standar profesional. Memang masalah penting dalam hal ini berkaitan dengan berapa standar pendapatan perawat. Tanpa standar pendapatan tersebut sulit bagi rumah sakit dan para profesional melakukan penilaian mengenai masalah tersebut.
Selain itu, sistem pembayaran insentif eksklusif yang diberikan rumah sakit kepada dokter, dimana dokter dibayar berdasarkan tindakan yang dilakukan (fee for service). Namun hal tersebut, tidak berlaku bagi tenaga kesehatan lainnya termasuk perawat. Padahal, dalam etika bisnis pemberian insentif sebaiknya dilakukan berdasarkan kriteria mutu tertentu yang mempengaruhi kinerja pelayanan kesehatan.
Suatu hal yag memprihatinkan apabila dokter sering meninggalkan pasien di rumah sakit untuk bekerja di tempat lain. Mereka justru mendapat insentif tinggi karena senioritas bukan pada jumlah maupun mutu pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi seorang nursepreneur memahami etika bisnis dan etika keperawatan dalam menjalankan bisnisnya terutama kaitannya dengan sistem insentif keuangan.
Ketika membangun atau mengembangkan bisnisnya, seorang nursepreneur memang pasti ada harapan bahwa individu, kelompok, maupun masyarakat akan menggunakannya, baik orang yang sakit maupun sehat. Namun, seringkali seorang nursepreneur terbentur dengan beberapa isu yang terkait dengan etika keperawatan itu sendiri. Pelayanan keperawatan bagi seorang nursepreneur memiliki sifat khusus.
Sifat khusus tersebut menimbulkan kebutuhan akan norma-norma dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien. Etika bisnis pelayanan keperawatan berkaitan dengan isu ekonomi yang akan banyak menggunakan pernyataan-pernyataan yang sifatnya normatif antara lain, apabila nursepreneur menyusun rencana strategis, apakah kegiatan itu berarti mengharapkan orang menjadi sakit? Apakah ada etika bisnis bagi nursepreneur dalam menjalankan bisnisnya?
Jika ada, nilai apa yang akan dipergunakan? Apakah nursepreneur secara etik layak memberikan pelayanan keperawatan yang membedakan seorang pasien dengan yang lainnya sesuai dengan keuntungan yang akan didapatkannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab dengan pemahaman akan etika keperawatan serta penggunaan etika tersebut dalam menjalankan bisnisnya.
Berbisnis dalam bidang keperawatan tidak ada ilmu yang paling relevan digunakan perawat dengan jiwa entrepreneur, sehingga akan menimbulkan masalah yang kaitannya dengan uang. Bahkan banya perawat beranggapan bahwa berbisnis di bidang keperawatan bertentangan dengan kode etik dan nilai-nilai keperawatan. Kerapkali pelaku bisnis tidak mengindahkan aturan-aturan, norma-norma serta nilai moral yang berlaku dalam bisnis karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam persaingan bisnis yang ketat.
Nursepreneur juga dianggap akan menurunkan penilaian masyarakat terhadap perawat. Selain itu, untuk menghindari terjadinya konflik personal, perawat lebih senang bekerja di klinik tempat praktik dokter dibandingkan menjalankan fungsi mandiri dari perawat itu sendiri. Sehingga pada akhirnya eksistensi perawat di mata masyarakat dianggap tidak ada perannya.
Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar karena ternyata beberapa pelaku bisnis dapat berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bahkan seorang pelaku bisnis yang ingin mematuhi dan menerapkan aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang menguntungkan. Sama halnya dengan berbisnis di bidang keperawatan, seorang nursepreneur harus berpegang teguh pada etika keperawatan dalam menjalankan bisnisnya.


* Tulisan ini merupakan salinan ulang dari buku penulis sendiri, Rio Febrian (2015), yang berjudul “Nursepreneurship: Gagasan & Praktik Kewirausahaan dalam Keperawatan”
Previous
Next Post »
Thanks for your comment